
Kediktatoran proletariat, yaitu pengorganisasian garda depan kaum tertindas sebagai kelas penguasa dengan tujuan menindas kaum penindas, tidak dapat hanya menghasilkan perluasan demokrasi. Bersamaan dengan perluasan demokrasi yang sangat besar, yang untuk pertama kalinya menjadi demokrasi bagi kaum miskin, demokrasi bagi rakyat, dan bukan demokrasi bagi kaum berduit, kediktatoran proletariat memberlakukan serangkaian pembatasan terhadap kebebasan kaum penindas, kaum penghisap, kaum kapitalis.
(V.I. Lenin, 1917)
Revolusi adalah lokomotif sejarah.
(Karl Marx, 1850)
Jika kita menelisik secara seksama, sebagian besar rakyat Indonesia tampaknya belum benar-benar mengetahui secara jelas dan memahami militerisme secara mendalam. Apa itu militerisme? Seperti apa bahayanya ketika hal itu dipraktikkan? Terlebih lagi, konsumsi akan literatur dan teori-teori revolusioner masih kurang. Maka, sudah barang tentu, saya akan mencoba membahasnya sedikit lebih jelas lewat tulisan ini.
Dalam analisis kelas, militerisme adalah suatu paham atau doktrin yang menekankan pentingnya peran militer (tentara dan polisi) dalam mengintervensi kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan bahkan budaya rakyat. Ia adalah bagian dari negara yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena negara adalah organ kelas yang berkuasa, seperti yang pernah ditulis Lenin:
“…negara adalah organ kekuasaan kelas, organ penindasan dari satu kelas terhadap kelas yang lain, ia adalah ciptaan ‘tata tertib’ yang melegalkan dan melanggengkan penindasan ini dengan memoderasikan bentrokan antar kelas.”[1]
Dikarenakan hal demikian, maka, militerisme adalah sistem yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan posisi dan kepentingan kelas berkuasa, terutama mengamankan posisi mereka dari gerakan politik kelas tertindas yang ingin mewujudkan keadilan secara merata dan membangun sebuah tatanan tanpa penindasan. Sejak kelahirannya, militerime juga memiliki relasi yang sangat koheren dengan kapitalisme. Ia terbentuk dari adanya sifat kapitalis yang terus mengeksploitasi, akumulasi, dan tanpa henti-hentinya berekspansi ke berbagai negara-negara di dunia (termasuk Indonesia), demi meningkatkan akumulasi modal. Militer adalah instrumen negara yang sangat tepat dalam mempertahankan kepemilikan pribadi atas laba-laba yang didapatkan oleh kapitalis. Tanpanya, kapitalis bukanlah apa-apa tanpanya. Karena mereka adalah garda depan dalam perang kelas, perang antara kelas tereksploitasi dan kelas yang mengeksploitasi.
Dalam mempertahankan kepemilikan pribadi, negara membutuhkan sistem militerisme untuk menekan aktivitas politik kelas tertindas dan tereksploitasi, agar mampu menyelamatkan kapitalisme dari kehancuran. Termasuk melindungi kekayaan (hasil rampasan) borjuis dan bisnis militer. Tidak mungkin tidak, militerisme juga bisa mendorong untuk terjadinya perang antara imperialis sebagai antitesa dari persaingan dagang dalam pasar bebas, hingga tercapainya kapital monopoli (tahap tertinggi perkembangan kapitalisme). Semakin sengit persaingan antara negara-negara imperialisme kapitalis, akan semakin banyak biaya yang dikeluarkan untuk memperkuat militer dan persenjataan. Yaitu dengan cara menaikan tarif pajak dan pemotongan anggaran yang dianggap tidak prioritas. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya perang pendudukan atau invasi militer ke negara-negara lainnya. Karena, perang masih akan sangat mungkin terjadi selama masih terdapat kapitalisme. Sebab, kapitalisme akan terus mendorong perebutan wilayah jarahan untuk meningkatkan nilai lebih dan laba. Lenin telah memperingatkan akan hal ini;
“Perang tidak dapat dihapuskan kecuali kelas-kelas dihapuskan dan Sosialisme diciptakan.”[2]
Pada tahun-tahun yang akan datang, ketika tiba waktunya, ketika syarat materialnya sudah terpenuhi untuk terjadinya perang (imperialis), tentunya kita harus dengan sangat bersemangat terus menolak perang-perang pembagian dan perebutan wilayah oleh para imperialis tersebut. Misalnya seperti perang antara Rusia dan Ukraina (yang dibantu NATO)[3], menjadi salah satu contoh perang imperialis yang masih akan terus terjadi setelah perang Dunia ke-2. Kemungkinan terbesar, hal serupa akan muncul di beberapa negara dunia ketiga, atau di benua-benua lainnya. Alih-alih mendukung perang antarimperialis, yang mesti kita dorong secara sadar adalah perang kelas, seperti apa yang pernah ditekankan Lenin:
“…kami sepenuhnya menganggap perang saudara, yaitu perang yang dilancarkan oleh kelas tertindas terhadap kelas penindas, budak terhadap pemilik budak, budak tani terhadap pemilik tanah, dan pekerja upahan terhadap kaum borjuis, sebagai sesuatu yang sah, progresif, dan perlu.”[4]
Mengapa kita perlu menentang perang imperialis? Karena imperialis adalah parasit. Lenin menegaskan:
“Fakta bahwa imperialisme adalah kapitalisme parasit atau kapitalisme yang membusuk pertama-tama terwujud dalam kecenderungan untuk membusuk, yang merupakan ciri khas setiap monopoli di bawah sistem kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.”[5]
Rakyat harus bisa menganalisis kondisi (ekonomi-politik) yang terjadi saat ini, agar tidak terlibat dalam perang imperialis. Karena, hak-hak sebagai manusia akan hilang, rantai akan terus membelenggu dalam diri, sehingga menjadi semakin miskin dan teralienasi. Maka, sangat perlu untuk menyerukan antiperang terhadap perang-perang imperialis, sebagai sikap tegas untuk menolak keberadaan sistem kepemilikan pribadi. Karena, yang harus kita perjuangkan bukanlah kepentingan kapitalis, bukanlah kepentingan kaum kaya. Melainkan kepentingan kaum miskin dan tertindas; kepentingan sosialisme.
Sebagai kaum revolusioner yang memegang teguh prinsip anti terhadap musuh-musuh rakyat (imperialime, pemerintahan agen imperialis, militerisme dan sisa-sisa Orde Baru), tentu kami akan mendorong rakyat untuk tidak memberikan dukungan terhadap segala kepentingan kapitalis lewat perang. Seperti yang telah dianalisis oleh Lenin:
“Negara-negara besar telah lama menghisap dan memperbudak sejumlah bangsa kecil dan lemah. Dan perang imperialis justru perang untuk membagi-bagi dan membagi-bagi kembali barang rampasan semacam ini.”[6]
Maka, akan menjadi tindakan yang sangat revolusioner ketika, perang imperialis ditingkatkan kualitasnya menjadi perang kelas; kelas tertindas dan kelas penindas. Perang pembebasan yang harus dilakukan oleh kaum miskin dan rakyat pekerja dari kondisi-kondisi yang memperbudaknya sejak lama oleh kaum kaya (kapitalis). Mereka telah lama memanfaatkan ketidaktahuan kaum miskin akan perannya sebagai basis revolusi dalam sejarah perkembangan umat manusia.
Sebelum masuk ke dalam pembahasan supremasi rakyat, perlu dijelaskan sedikit terkait demokrasi seperti apa yang akan diperlukan dan dipraktikkan, sebagai antitesa dari demokrasi yang sedang diberlakukan saat ini. Pertama, persoalan supremasi rakyat tidak mungkin bisa dilepaskan dari demokrasi. Karena, berbicara demokrasi yang sejati, sudah pasti dalam pelaksanaannya adalah perwujudan dari supremasi rakyat. Keduanya adalah hal yang saling berhubungan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Kedua, karena sedang membahas supremasi rakyat, maka demokrasi yang sesuai dengan hal tersebut adalah demokrasi kerakyatan, bukan demokrasi semu (seperti Indonesia).